Saturday, September 29, 2012

ACCRUAL BASIS VERSUS CASH BASIS



1. ACCRUAL BASIS 
Accrual Basis adalah Suatu basis akuntansi dimana transaksi ekonomi dan peristiwa diakui, dicatat, dan disajikan dalam laporan keuangan pada saat terjadinya transaksi tersebut tanpa memerhatikan waktu kas diterima atau dibayar.Beban dan pendapatan secara hati – hati disamakan. Menyediakan informasi yang lebih handal dan terpercaya tentang seberapa besar suatu perusahaan mengeluarkan uang atau menerima uang dalam setiap bulannya. Pencatatan menggunakan metode ini mengakui beban pada saat transaski terjadi walaupun kas belum dibayarkan. Begitu pula dengan pendapatan. Pendapatan dicatat pada saat transaksi pendapatan terjadi walaupun kas atas transaksi pendapatan tersebut baru diterima bulan depan. Dalam hal ini maka dapat disimpulkan bahwa pencatatan menggunakan accrual basis lebih mencermikan keadaan perusahaan dan lebih dapat mengukur kinerja perusahaan.
Teknik accrual basis memiliki fitur pencatatan dimana transaksi sudah dapat dicatat karena transaksi tersebut memiliki implikasi uang masuk atau keluar di masa depan. Transaksi dicatat pada saat terjadinya walaupun uang belum benar – benar diterima atau dikeluarkan.
Dengan kata lain basis akrual digunakan untuk pengukuran aset, kewajiban dan ekuitas dana. Jadi accrual basis adalah basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat transaksi dan peristiwa itu terjadi tanpa memperhatikan saat kas atau setara kas diterima atau dibayar.
Accrual Basis juga mendasarkan konsepnya pada dua pilar yaitu:
1) Pengakuan pendapatan : 
Saat pengakuan pendapatan pada accrual basis adalah pada saat perusahaan mempunyai hak untuk melakukan penagihan dari hasil kegiatan perusahaan. Dalam konsep accrual basis menjadi hal yang kurang penting mengenai kapan kas benar-benar diterima. Makanya dalam accrual basis kemudian muncul adanya estimasi piutang tak tertagih, sebab penghasilan sudah diakui padahal kas belum diterima.
Jurnal yang digunakan : Unearned Revenue
Revenue
Accrual pendapatan :
• Hanya pendapatan atas aktiva produktif performing
• Non performing = pendapatan diterima dijurnal balik.
Dalam akad murabahah pun menggunakan accrual basis.
2) Pengakuan biaya :
Pengakuan biaya dilakukan pada saat kewajiban membayar sudah terjadi. Sehingga dengan kata lain, pada saat kewajiban membayar sudah terjadi, maka titik ini dapat dianggap sebagai starting point munculnya biaya meskipun biaya tersebut belum dibayar. Dalam era bisnis dewasa ini, perusahaan selalu dituntut untuk senantiasa menggunakan konsep accrual basis ini.
Keunggulan Pencatatan Akuntansi Secara Accrual Basis
a) Metode aacrual basis digunakan untuk pengukuran aset, kewajiban dan ekuitas dana.
b) Beban diakui saat terjadi transaksi, sehingga informasi yang diberikan lebih handal dan terpercaya.
c) Pendapatan diakui saat terjadi transaksi, sehingga informasi yang diberikan lebih handal dan terpecaya walaupun kas belum diterima.
d) Banyak digunakan oleh perusahan-perusahana besar (sesuai dengan Ketentuan Standar Akuntansi Keuangan dimana mengharuskan suatu perusahaan untuk menggunakan basis akural).
e) Piutang yang tidak tertagih tidak akan dihapus secara langsung tetapi akan dihitung kedalam estimasi piutang tak tertagih.
f) Setiap penerimaan dan pembayaran akan dicatat kedalam masing-masing akun sesuai dengan transaksi yang terjadi.
g) Adanya peningkatan pendapatan perusahaan karena kas yang belum diterima dapat diakui sebagai pendapatan.
h) Laporan keuangan dapat dijadikan sebagai pedoman manajemen dalam menentukan kebijakan perusahaan kedepanya.
i) Adanya pembentukan pencandangan untuk kas yang tidak tertagih, sehingga dapat mengurangi risiko kerugian.
Kelemahan Pencatatan Akuntansi Secara Accrual Basis
a) Metode accrual basis digunakan untuk pencatatan.
b) Biaya yang belum dibayarkan secara kas, akan dicatat efektif sebagai biaya sehingga dapat mengurangi pendapatan perusahaan.
c) Adanya resiko pendapatan yang tak tertagih sehingga dapat membuat mengurangi pendapatan perusahaan.
d) Dengan adanya pembentukan cadangan akan dapat mengurangi pendapatan perusahaan.
e) Perusahaan tidak mempunyai perkiraan yang tepat kapan kas yang belum dibayarkan oleh pihak lain dapat diterima.

Tujuan Penggunaan Accrual Basis
1. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas ( penganggaan, akuntansi dan pelaporan )
2. Mengendalikan penyajian fiscal, manajemen asset
3. Meningkatkan akuntabilitas dalam program penyediaan barang dan jasa oleh pemerintah.
4. Informasi yang lebih lengkapbagi pemerintah untuk pengambilan keputusan.
5. Mereformasi sistem anggaran belanja
6. Transfaransi yang lebih luas atas biaya pelayanan yang dilakukan pemerintah.
Manfaat Accrual Basis
1. Gambaran yang utuh atas posisi keuangan pemerintah
2. Informaasi yang sebenarnya kewajiban pemerintah
3. Lebih familiar pada lebih banyak orang dan lebih komprehensif dalam penyajian informasinya
4. Standar yang dapat diterima umum
5. Sesuai Statistik Keuangan Pemerintah (GFS ) yang dipraktekan secara internasional
Dalam sistem accrual mau tidak mau harus diterapkan sistem alokasi yang umumnya dilakukan secara subjektif arbitrer karena pembebanan biaya, pengakuan pendapatan, dan prinsip “matching”nya harus mematuhi prinsip “time period”. Artinya jika beban biaya adalah untuk mendapatkan penghasilan atau pada periode tahun buku yang dilaporkan maka kendatipun belum dibayar harus diperhitungkan karena memang sudah merupakan hak atau kewajiban entitas. Jadi dalam basis akrual yang menjadi dasar pencatatan transaksi adalah isu “title” atau hak dan kewajiban tanpa melihat apakah sudah diterima atau dibayar melalui transaksi kas atau tidak. Dalam basis kas murni maka pembelian aktiva tetap misalnya Bangunan harus dianggap sebagai “beban” pada saat dikeluarkan sehingga tidak ada alokasi depresiasi selama sisa umur penggunaannya. 
Dalam basis kas seandainya laba hanya diukur dari transaksi kas ini maka dapat dikatakan bahwa perhitungan laba rugi “tidak wajar” karena ada biaya yang merupakan kewajiban atau hasil yang merupakan hak yang belum dicatat. 
Akuntansi sebagai media pengukuran mengukur laba, posisi keuangan (Harta, kewajiban dan Modal) disamping melaporakan transaksi atau arus kas. Akuntansi membedakan antara “transaksi kas” dengan “pengakuan laba”. Dan laporannya pun berbeda Laporan Laba Rugi dan Laporan Arus Kas. Tetapi kedua laporan ini bisa dikaitkan misalnya dalam hal kita menggunakan metode indirect dalam penyusunan laporan arus kas. Arus kas bisa dihitung dari Laba Rugi dengan melakukan penyesuaian disana sini. Kedua informasi ini memiliki tempat dan tujuan masing masing. Arus kas mejelaskan berapa dan darimana uang kas masuk dan kemana dikeluarkan. Sedangkan laba rugi menjelaskan dari mana penghasilan (pendapatan) berasal dan berapa biaya yang dibebankan (yang sudah dibayar dan yang akan dibayar) untuk mendapatkannya. Oleh karena itu adanya kedua basis ini tidak akan tepat sama dengan membandingkan antara dua fungsi dan tujuan yang berbeda.

Dasar penggunaan Accrual Basis :
• Menurut PSAK 101 : “ Entitas syariah harus menyusun laporan keuangan atas dasar akrual, kecuali Laporan Arus Kas dan penghitungan pendapatan untuk tujuan pembagian hasil usaha. Dalam penghitungan pembagian hasil usaha didasarkan pada pendapatan yang benar-benar terjadi (cash basis). “
• Dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah : 282 


“ Hai orang-orang yang beriman apabila kamu melakukan transaksi secara utang untuk masa yang akan datang maka catatkanlah (bukukanlah) ... ‘. 

Dalam ayat tersebut seakan terlihat memberikan panduan mencatat suatu transaksi secara accrual basis, terlebih lafaz ‘faaktubuh’ diartikan dengan ‘bukukanlah’. Dalam bahasa akuntansi ‘membukukan’ berarti mengakui sebagai pendapatan. Metode accrual basis ini juga seperti yang pernah dilakukan semasa Khalilfah ‘Utsman bin ‘Affan, di mana piutang (yang belum diterima kreditur) dapat diperhitungkan sebagai objek zakat. Sebagian fuqaha menyetujui cara ini sebagai langkah ihtiyaath (berhati-hati) dan tazkiyyah (penyucian harta). Prinsip accrual basis ini semakin mendapat argumen ketika kita mengamati bahwa pihak yang diperintah (mukhatab) oleh Q.S. Al Baqarah ayat 2:282 ini adalah pihak kreditur dan debitur. Dari perspektif akuntansi hal ini dapat berarti pendapatan dan biaya dapat diakui secara accrual basis. 

Asumsi Dasar dalam Kerangka Dasar Penyusunan & Pelaporan Laporan Keuangan Syariah
• Dasar Akrual, untuk mencapai tujuannya, laporan keuangan disusun atas dasar akrual. Dengan dasar ini, pengaruh transaksi dan peristiwa lain diakui pada saat kejadian ( bukan pada saat kas, atau setara kas diterima atau dibayar ) dan diungkapkan dalam catatan akuntansi serta dilaporkan dalam laporan keuangan pada periode yang bersangkutan. Laporan keuangan yang disusun atas dasar akrual memberikan informasi kepada pemakai tidak hanya transaksi masa lalu yang melibatkan penerimaan dan pembayaran kas tetapi juga kewajiban pembayaran kas dimasa depan serta sumber daya yang mempresentasikan kas yang akan diterima dimasa depan. Oleh karena itu, laporan keuangan menyediakan jenis informasi transaksi masa lalu dan peristiwa lainnya yang paling berguna bagi pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi. Penghitungan pendapatan untuk tujuan pembagian hasil menggunakan dasar kas. Dalam hal prinsip pembagian hasil usaha berdasarkan bagi hasil, pendapatan atau hasil yang dimaksud adalah keuntungan hasil bruto (gross profit).

2. CASH BASIS 
Dalam metode cash basis, pendapatan diakui ketika cash diterima sedangkan beban diakui pada saat cash dibayarkan, artinya perusahaan mencatat beban didalam transaksi jurnal entry ketika kas dikeluarkan atau dibayarkan dan pendapatan dicatat ketika kas masuk atau diterima.
cash Basis merupakan salah satu konsep yang sangat penting dalam akuntansi, dimana Pencatatan basis kas adalah teknik pencatatan ketika transaksi terjadi dimana uang benar-benar diterima atau dikeluarkan. Dengan kata lain Akuntansi Cash Basis adalah basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayar yang digunakan untuk pengakuan pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Cash Basis akan mencatat kegiatan keuangan saat kas atau uang telah diterima misalkan perusahaan menjual produknya akan tetapi uang pembayaran belum diterima maka pencatatan pendapatan penjualan produk tersebut tidak dilakukan, jika kas telah diterima maka transaksi tersebut baru akan dicatat seperti halnya dengan “dasar akrual” hal ini berlaku untuk semua transaksi yang dilakukan, kedua teknik tersebut akan sangat berpengaruh terhadap laporan keuangan, jika menggunakan dasar accrual maka penjualan produk perusahaan yang dilakukan secara kredit akan menambah piutang dagang sehingga berpengaruh pada besarnya piutang dagang sebaliknya jika yang di pakai cash basis maka piutang dagang akan dilaporkan lebih rendah dari yang sebenarnya terjadi. Cash Basis juga mendasarkan konsepnya pada dua pilar yaitu :
1) Pengakuan Pendapatan :
Pengakuan pendapatan, saat pengakuan pendapatan pada cash basis adalah pada saat perusahaan menerima pembayaran secara kas. Dalam konsep cash basis menjadi hal yang kurang penting mengenai kapan munculnya hak untuk menagih. Makanya dalam cash basis kemudian muncul adanya metode penghapusan piutang secara langsung dan tidak mengenal adanya estimasi piutang tak tertagih.
2) Pengakuan Biaya :
Pengakuan biaya, pengakuan biaya dilakukan pada saat sudah dilakukan pembayaran secara kas. Sehingga dengan kata lain, pada saat sudah diterima pembayaran maka biaya sudah diakui pada saat itu juga. Untuk usaha-usaha tertentu masih lebih menggunakan cash basis ketimbang accrual basis, contoh : usaha relative kecil seperti toko, warung, mall (retail) dan praktek kaum spesialis seperti dokter, pedagang informal, panti pijat (malah ada yang pakai credit card-tapi ingat credit card dikategorikan juga sebagai cash basis).
Disamping itu, pencatatan akuntansi dengan metode cash basis juga mempunyai beberapa keunggulan dan kelemahan yaitu sebagai berikut :
Keunggulan Pencatatan Akuntansi Secara Cash Basis
1. Metode Cash basis digunakan untuk pencatatan pengakuan pendapatan, belanja dan pembiayaan.
2. Beban/biaya belum diakui sampai adanya pembayaran secara kas walaupun beban telah terjadi, sehingga tidak menyebabkan pengurangan dalam penghitungan pendapatan.
3. Pendapatan diakui pada saat diterimanya kas,sehingga benar-benar mencerminkan posisi yang sebenanya.
4. Penerimaan kas biasanya diakui sebagai pendapatan.
5. Laporan Keuangan yang disajikan memperlihatkan posisi keuangan yang ada pada saat laporan tersebut.
6. Tidak perlunya suatu perusahaan untuk membuat pencadangan untuk kas yang belum tertagih.
Kelemahan Pencatatan Akuntansi Secara Cash Basis
1. Metode Cash basis tidak mencerminkan besarnya kas yang tersedia.
2. Akan dapat menurunkan perhitungan pendapatan bank, karena adanya pengakuan pendapatan sampai diterimanya uang kas.
3. Adanya penghapusan piutang secara langsung dan tidak mengenal adanya estimasi piutang tak tertagih.
4. Biasanya dipakai oleh perusahaan yang usahanya relative kecil seperti toko, warung, mall (retail) dan praktek kaum spesialis seperti dokter, pedagang informal, panti pijat (malah ada yang pakai credit card-tapi ingat credit card dikategorikan juga sebagai cash basis).
5. Setiap pengeluaran kas diakui sebagai beban.
6. Sulit dalam melakukan transaksi yang tertunda pembayarannya, karena pencatatan diakui pada saat kas masuk atau keluar.
7. Sulit bagi manajemen untuk menentukan suatu kebijakan kedepannya karena selalu berpatokan kepada kas.
PERBEDAAN :
Perbedaan dari metode tersebut terletak pada saat pencatatan kas masuk dan kas keluar. Tetapi walaupun perbedaannya terletak hanya masalah pengakuan kas masuk dan kas keluar. Diantara perbedaan yang mungkin menurut anda sederhana, disana terletak begitu banyak error dan manipulasi jika anda mengamati perbedaan tersebut dengan sangat seksama. Kenyataannya, banyak perusahaan – perusahaan besar didunia pada akhirnya jatuh akibat mereka terlalu banyak memainkan metode – metode akuntansi.



kesimpulan


Akuntansi Islam mengakui adanya accrual basis dan cash basis, walau dalam kenyataannya belum ada yang menegaskan secara pasti keunggulan dari dua basis tersebut. Namun diperkirakan keduanya saling melengkapi dan tidak digunakan untuk dua basis sekaligus dalam satu transaksi. 
Sejauh ini Akuntansi Islam menggunakan accrual basis mengacu pada Al-Qur’an surat Al-Baqarah : 282, dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa diharuskan bagi kita semua untuk mencatat setiap transaksi terjadi. Sebagaimana yang pernah dilakukan oleh khalifah Utsman bin ‘Affan, di mana piutang (yang belum diterima kreditur) dapat diperhitungkan sebagai objek zakat. Sebagian fuqaha menyetujui cara ini sebagai langkah ihtiyaath (berhati-hati) dan tazkiyyah (penyucian harta). Prinsip accrual basis ini semakin mendapat argumen ketika kita mengamati bahwa pihak yang diperintah (mukhatab) oleh Q.S. Al Baqarah ayat 2:282 ini adalah pihak kreditur dan debitur. Dari perspektif akuntansi hal ini dapat berarti pendapatan dan biaya dapat diakui secara accrual basis. 
Tetapi apabila kita menggunakan metode taqyid al ayat (berkaitan antar ayat al qur’an) yaitu antara Q.S. Al Baqarah ayat 2:282 dengan Q.S. Lukman ayat 31, kita melihat indikasi accrual basis (khususnya pendapatan) tidak diperkenankan ‘Dan tidaklah seorangpun tahu apa yang akan diusahakannya besok’. Untuk memperkuat hal itu sebagian ulama menyatakan bahwa perintah pada Q.S. Al Baqarah ayat 2:282 hanya sebatas ‘mencatat’ transaksi’ bukan ‘mengakui’ perolehannya.Pengakuan atas perolehan baru dilakukan pada saat diterimanya dana (cash). Ketegasan larangan meng-accrual pos pendapatan, sepertinya tidak berlaku pada sisi biaya sebagaimana kita ikuti riwayat masa ‘Utsman bin ‘Affan tadi.

Friday, September 14, 2012

kesetaraan gender


Kesetaraan Gender Dalam Islam
Media Bawean, 10 September 2008

Gender, merupakan istilah yang baru dalam islam, karena sesungguhnya gender sendiri merupakan suatu istilah yang muncul di barat pada sekitar ± tahun 1980. digunakan pertama kali pada sekelompok ilmuan wanita yang juga membahas tentang peran wanita saat itu. Islam sendiri tidak mengenal istilah gender, karena dalam islam tidak membedakan kedudukan seseorang berdasarkan jenis kelamin dan tidak ada bias gender dalam islam. Islam mendudukkan laki-laki dan perempuan dalam posisi yang sama dan kemuliaan yang sama. Contoh konkretnya adalah islam tidak membedakan laki-laki dan wanita dalam hal tingkatan takwa, dan surga juga tidak dikhususkan untuk laki-laki saja. Tetapi untuk laki-laki dan perempuan yang bertakwa dan beramal sholih.

Islam mendudukkan wanita dan laki-laki pada tempatnya. Tak dapat dibenarkan anggapan para orientalis dan musuh islam bahwa islam menempatkan wanita pada derajat yang rendah atau di anggap masyarakat kelas dua. Dalam islam, sesungguhnya wanita dimuliakan. Banyak sekali ayat Al-qur’an ataupun hadis nabi yang memuliakan dan mengangkat derajat wanita. Baik sebagai ibu, anak, istri, ataupun sebagai anggota masyarakat sendiri. Tak ada diskriminasi antara laki-laki dan perempuan dalam islam, akan tetapi yang membedakan keduanya adalah fungsionalnya, karena kodrat dari masing-masing.
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ﴿النساء:١٩﴾
Pergaulilah mereka (istrimu) dengan baik (An-Nisa’:19)

Potongan ayat 19 surah An-Nisa’ di atas merupakan kaidah robbani yang baku yang ditujukan kepada kaum laki-laki yang di sebut kaum bapak agar berbuat baik kepada kaum wanita/ibu, baik dalam pergaulan domestik (rumah tangga) maupun masyarakat luas. Oleh karena itu, jika ada hadis, meskipun itu statusnya hadis shahih, lebih-lebih lagi itu hadis qawliyah yang substansinya bertentangan dengan kaidah baku tersebut (ta’arud), maka hadis itu perlu di analisa dan dikritik sesuai dengan prinsip-prinsip ilmu kritik hadis yang berlaku. Analisa seperti ini perlu di lakukan mengingat tidak ada satupun riwayat yang menyatakan bahwa rasulullah saw. Secara prakteknya pernah menghardik, memukul apalagi mengeksploitasi kaum wanita.
Gender merupakan konstruksi sosial, masyarakat sendiri yang membentuk konsep gender tersebut. Gender adalah arti yang di berikan menurut klasifikasi jenis kelamin (biologis) juga merupakan tuntutan dalam masyarakat bagaimana seseorang harus bersikap menurut jenis kelaminnya. Kata kata الجنس yang di artikan sebagai gender sendiri mengalami banyak perdebatan/penolakan di kalangan cendekiawan ataupun ulama’ islam sendiri karena bukan berasal dari akar kata bahasa arab. Dalam islam kita mengenal kata الجنس yang sering di artikan sebagai gender. Kata tersebut sesungguhnya berasal dari bahasa yunani.

Apabila di telaah lebih jauh, perlakuan dan anggapan masyarakat yang merendahkan wanita dan menganggap wanita sebagai masyarakat kelas dua sesungguhnya merupakan pengaruh cultural (kebudayaan) yang berlaku di masyarakat tertentu. Bukan berasal dari ajaran islam. Sebagai contoh adalah kultur atau budaya masyarakat jawa, terutama masyarakat zaman dulu yang menganggap bahwa wanita tidak perlu menuntut ilmu (sekolah) tinggi-tinggi karena nantinya mereka hanya akan kembali ke dapur, walaupun akhirnya seiring dengan perkembangan dan kemajuan teknologi, anggapan seperti ini mulai pudar namun tidak jarang kebanyakan kaum adam, khususnya dalam pergaulan rumah tangga menganggap secara mutlak bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi wanita. juga anggapan bahwa wanita tugasnya 3M (macak, manak, masak) ataupun pandangan bahwa wanita akan ikut menanggung perbuatan suaminya (surga nunut neraka katut). Padahal dalam Alqur’an sendiri dijelaskan bahwa tiap orang menanggung akibat/dosa dari perbuatannya masing-masing dan islam tidak mengenal dosa turunan. Bentukan cultural yang merendahkan wanita ini menyebabkan laki-laki memegang otoritas di segala bidang kehidupan masyarakat (patriarki), baik dalam pergaulan domestic (rumah tangga), pergaulan sosial ataupun dalam politik.

Ayat Alqur’an surah An-Nisaa’ ayat 34, seringkali di jadikan dalil bagi mereka yang beranggapan bahwa dalam islam, kedudukan laki-laki lebih mulia dari pada wanita. Padahal jika di telaah lebih dalam, sesungguhnya ayat tersebut sebenarnya memuliakan wanita karena dalam ayat tersebut, tugas mencari nafkah di bebankan
kepada laki-laki. Ayat tersebut juga menjelaskan secara implisit bahwa tidak ada diskriminasi antara laki-laki dan wanita, akan tetapi yang membedakan antara keduanya adalah dari segi fungsionalnya karena kodrat masing-masing.
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاء بِمَا فَضَّلَ اللّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُواْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّهُ وَاللاَّتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلاَ تَبْغُواْ عَلَيْهِنَّ سَبِيلاً إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلِيّاً كَبِيراً ﴿النساء:٣٤﴾
kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan Karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka, sebab itu maka wanita yang saleh ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada. Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka dari tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menta’atimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi Lagi Maha Benar.”(an-Nisa’/4:34)

Dari ayat tersebut, sesungguhnya dapat kita ketahui bahwa keistimewaan laki-laki dari pada wanita salah satunya adalah karena tanggung jawabnya dalam memberi nafkah pada keluarganya. Maka ketika seorang laki-laki tidak menunaikan tanggung jawab sebagai kepala keluarga, maka boleh jadi kedudukannya tidak jauh berbeda.

cabang - cabang filsafat



KATA PENGANTAR
Puji dan Syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat dan hidayahnya, resume ini dapat diselesaikan. Shalawat dan Salam tetap kita curahkan kepada Nabi Muhammad SAW, kepada keluarganya, kepada sahabatnya, dan kepada kita selaku umatnya yang senantiasa menjalankan sunnah-sunnah beliau.
            Penulis mohon kepada Bapak/Ibu dosen khususnya, dan umumnya kepada para pembaca apabila menemukan kesalahan atau kekurangan dalam resume ini, baik dari segi bahasanya maupun isinya, penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun kepada semua pembaca demi lebih baiknya resume-resume yang akan datang.


                                                                                                        Jambi,   April  2012
                                                                                                       

                                                                                                        Penulis



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ................................................................................
DAFTAR ISI............................................................................................
BSB I PENDAHULUAN............................................................................
BAB II PEMBAHASAN
CABANG – CABANG FILSAFAT......................................................
DAFTAR PUSTAKA...................................................................
BAB I
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang Masalah
Latar belakang masalah adalah kami membuat makalah tentang “cabang - cabang filsafat” karena sebagian mahasiswa - mahasiswi belum memahami “cabang - cabang filsafat”. Dengan ini kelompok kami akan menerangkan sedikitnya tentang “cabang - cabang filsafat” dan makalah tentang “cabang - cabang filsafat” yang telah dibuat oleh kelompok kami bermanfaat bagi kita semua.

1.2.   Tujuan
Tujuan dengan adanya makalah ini adalah :
1.        Menambah ilmu pengetahuan
2.        Meningkatkan kreatifitas
3.        Melatih kerjasama dengan teman
4.        meningkatkan kemampuan menulis dalam makalah
5.        Meningkatkan berbicara dalam diskusi.



BAB II
PEMBAHASAN

CABANG – CABANG FILSAFAT

Filsafat merupakan bidang sedemikian luasnya sehingga diperlukan pembagian yang lebih kecil lagi. Dalam pembagian tersebut tidak ada tata cara pembagian, sehingga terdapat perbedaan.
Filsafat dapat dikelompokkan menjadi empat bidang induk sebagai berikut:
1.       Filsafat tentang pengetahuan, terdiri dari :
a.       Epistemologi,
b.      Logika
c.       Kritik ilmu – ilmu

2.       Filsafat tentang keseluruhan kenyataan, terdiri dari :
a.       Metafisika umum (ontologi)
b.      Metafisika khusus, terdiri :
1)      Teologi metafisik
2)      Antropologi
3)      Kosmologi

3.       Filsafat tentang tindakan, terdiri dari :
a.       Etika
b.      Estetika

4.       Sejarah filsafat[1]

Pembagian filsafat secara sistematis yang didasarkan pada sistematika yang berlaku di dalam kurikulum akademis :
1.       Metafisika (filsafat hal yang ada)
2.       Epistemologi (teori pengetahuan)
3.       Metodologi (teori tentang metode)
4.       Logika (teori tentang penyimpulan)
5.       Etika (filsafat tentang pertimbangan moral)
6.       Estetika (filsafat tentang keindahan)
7.       Sejarah filsafat[2]




Pembagian filsafat berdasar pada struktur pengetahuan filsafat yang berkembang selama ini, terbagi menjadi tiga bidang, yaitu filsafat sistematis, filsafat khusus, dan filsafat keilmuan.

1.       Filsafat sistematis, terdiri :
a.       Metafisika,
b.      Epistemologi,
c.       Metodologi,
d.      Etika,
e.      Estetika
2.       Filsafat khusus, terdiri :
a.       Filsafat seni,
b.      Filsafat kebudayaan
c.       Filsafat pendidikan
d.      Filsafat sejarah
e.      Filsafat bahasa
f.        Filsafat hukum
g.       Filsafat budi
h.      Filsafat politik
i.         Filsafat agama
j.        Filsafat kehidupan sosial
k.       Filsafat nilai
3.       Filsafat keilmuan, terdiri :
a.       Fislafat matematik
b.      Filsafat ilmu – ilmu fisik
c.       Filsafat biologi
d.      Filsafat linguistik
e.      Filsafat psikologi
f.        Filsafat ilmu – ilmu sosial[3]

Penyusunan menurut struktur secara menyeluruh dalam bidang filsafat ini oleh the liang gie diharapkan akan membantu dalam rangka menyusun kurikulum dan pengajaran filsafat di pendidikan tinggi di indonesia, agar dalam pendidikan filsafat para lulusannya memiliki pengetahuan sesuai dengan perkembangan zaman.
Dalam study filsafat untuk memahaminya secara baik paling tidak kita harus mempelajari lima pokok, yaitu Metafisika, Epistemologi, Logika, Etika dan sejarah Filsafat.
1.       Metafisika
Merupakan cabang filsafat yang memuat suatu bagian dari persoalan filsafat yang :
a.       Membicarakan tentang prinsip-prinsip yang paling universal;
b.      Membicarakan sesuatu yang bersifat keluarbiasaan (beyond nature)
c.       Membicarakan karekteristik hal – hal yang sangat mendasar, yang berada di luar pengalaman manusia (immediate experince)
d.      Berupaya menyajikan suatu pandangan yang komperehensif tentang segala sesuatu
e.      Membicarakan persoalan – persoalan seperti : hubungan akal dengan benda, hakikat perubahan, pengertian tentang kemerdekaan, wujud tuhan, kehidupan sesudah mati dan lainnya.

2.       Epistemologi
Epistemologi lazimnya di sebut teori pengetahuan yang secara umum membicarakan mengenai sumber – sumber, karekteristik dan kebenaran pengetahuan. Persoalan epistemologi (teori pengetahuan) berkaitan erat dengan persoalanmetafisika. Bedanya, persoalan epistemologi berpusat pada apakah yang ada, yang di dalamnya memuat :
Problem asal pengetahuan (origin);
Apakah sumber-sumber pengetahuan;
Dari mana pengetahuan yang benar, dan bagaimana kita dapat mengetahui;
Problem penampilan (appearance);
Apakah yang menjadi karakteristik pengetahuan?;
Adakah dunia riil di luar akal, apabila ada dapatkah diketahui;
Problem mancoba kebenaran (verification);
Apakah pengetahuan kita itu benar;
Bagaimana membedakan antara kebanaran dan kekeliruan;

3.       Logika
Logika adalah bidang pengetahuan yang mempelajari segenap asas, aturan, dan tatcara penalaran yangbetul (correct reasoning). Pada mulanya logika sebagai pengetahuan rasional (episteme). Oleh Aristoteles logika disebutnya sebagai analitika, yang kemudian dikembangkan oleh para ahli  Abad Tengah yang disebut logika tradisional. Mulai akhir abad ke-19, oleh George Boole logika tradisional dikembangkan menjadi logika modern sehingga dewasa ini logika tellah menjadi bidang pengetahuan yang amat luas yang tidak lagi semata-mata bersifat filsafat, tetapi bercorak teknis dan ilmiah. Logika modern saat ini berkembang menjadi logika perlambang, logika kewajiban, logika ganda-nilai, logika intuisionistik, dan berbagai sistem logika tak baku.[4]

4.       Etika
Etika atau filsafat perilaku sebagai satu cabang filsafat yang membicarakan “tindakan” manusia, dengan penakanan yang baik dan yang buruk. Terdapat dua hal permasalahan, yaitu yang menyangkut “tindakan” dan “baik-buruk”. Apabila permasalahn jatuh pada “tindakan” maka etika disebut sebagai filsafat praktis; sedangkan jatuh pada “baik-buruk” maka etika disebut “filsafat normatif.”
 Dalam pemahaman “etika” sebaagai pengetahuan mengenai norma baik-buruk dalam tindakan mempunyai persoalan yang luas. Etika yang demikian ini mempersoalkan tindakan manusia yang dianggap baik harus dijalankan, dibedakan dengan tindakan buruk/jahat yang dianggap tidak manusiawi. Sejalan dengan ini, etika berbedadengan “agana” yang di dalamnya juga memuat  dan memberikan norma baik-buruk dalam tindakan manusia. Pasalnya, etika mengandalkan pada ratio semata  yang lepas dari sumber wahyu agama yang dijadikan sumber norma Ilahi, dan etika lebih cenderung bersifat analitis daripada praktis. Dengan demikian, etika adalah ilmu yang bekerja secara rasional.
Sementara dari kalangan nonfilsafat, etika sering digunakan sebagai pola bertindak praktis (etika profesi), misalnya bagaimana menjalankan bisnis yang bermoral (dalam etika bisnis).[5]



5.       Sejarah Filsafat
Sejarah filsafat adalah laporan suatu peristiwa yang berkaitan dengan pemikiran filsafat. Biasanya sejarah filsafat ini membuat berbagai pemikiran kefilsafatan  (yang bereka ragam) mulai dari zaman pra-Yunani hingga zaman modern. Juga, dengan mengetahui pemikiran filsafat para ahli piikir (filosofi) ini akan didapat berbagai ragam pemikiran dari dahulu hingga sekarang. Di dalam sejarah filsafatakan diketahui pemikiran-pemikiran yang genius hingga pemikir tersebut dapat mengubah dunia, yaitu dengan ide-ide/gagasan-gagasannya yang cemerlang.



DAFTAR PUSTAKA

Abubakar Atjeh. 1968. Sejarah filsafat islam.semarang: Ramadhani
Abuhanifah. 1947. Rintisan filsafat. Jakarta: Balai Pustaka
Driyarkara. 1969. Filsafat manusia. Yogyakarta: kanisius



[1] Harry Hamersma, pintu masuk ke dunia filsafat, (yogyakarta: Kanisius, 1981), hlm 14
[2] The Liang Gie, op.cit., hlm 170
[3] Loc.cit.
[4] The Liang Gie, pengantar filsafat umum, yogyakarta: Liberty, 1991, hlm. 23.
[5] DR. Sudiardja SJ, filsafat etika, diktat kuliyah, yogyakarta, 1995, hlm. 2 – 3.