Saturday, September 1, 2012

NARKOBA DI KALANGAN REMAJA



NARKOBA DI KALANGAN REMAJA

I.        PENGERTIAN NARKOTIKA
Narkotika adalah semua bahan obat yang mempunyai efek kerja pada umumnya bersifat sebagai berikut :
ü  Membius (menurunkan kesadaran)
ü  Merangsang (meningkatkan semangat kegiatan/aktivitas)
ü  Ketagihan (ketergantungan, mengikat, dependence);
ü  Menimbulkan daya khayal (halusinasi)
Menurut undang-undang nomor 9 tahun 1976, jenis narkotika berasal dari tiga kelompok bahan atau tanaman, yaitu :
1.      Tanaman candu (opium) Getah tanaman candu yang sudah diolah akan menghasilkan candu mentah , dimana jika diolah lebih lanjut akan menghasilkan candu masak. Di dalam candu banyak terkandung alkaloid yang merupakan golongan racun khusus dalam tanaman. Alkaloid yang berperan utama dan sangat berbahaya yaitu morfin dan heroin (putaw)
2.      Tanaman kokain Kokain diperoleh dengan cara memetik daun tanaman coca, dikeringkan kemudian disuling di pabrik. Hasilnya berupa serbuk kokain yang berwarna putih dengan rasa pahit.
3.      Tanaman ganja Tanaman ganja dapat tumbuh hampir di seluruh dunia
Selain dari tanaman, narkotika bisa berasal dari zat-zat kimia, contohnya yaitu ecstasy dan rohypnol/flunitrazepam.

II.      PENGERTIAN NARKOBA
Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis Narkotika adalah :
·         Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
·         Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
·         Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis Diethylamide), dsb.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf pusat, seperti:
·         Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb.

III.    JENIS NARKOBA MENURUT EFEKNYA
Dari efeknya, narkoba bisa dibedakan menjadi tiga:
1.      Depresan, yaitu menekan sistem sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional tubuh sehingga pemakai merasa tenang, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak sadarkan diri. Bila kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis narkoba depresan antara lain opioda, dan berbagai turunannya seperti morphin dan heroin. Contoh yang populer sekarang adalah Putaw.
2.      Stimulan, merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Jenis stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh yang sekarang sering dipakai adalah Shabu-shabu dan Ekstasi.
3.      Halusinogen, efek utamanya adalah mengubah daya persepsi atau mengakibatkan halusinasi. Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan psilocybin dari jamur-jamuran. Selain itu ada jugayang diramu di laboratorium seperti LSD. Yang paling banyak dipakai adalah marijuana atau ganja.

IV.   PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Kebanyakan zat dalam narkoba sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penefitian. Tetapi karena berbagai alasan - mulai dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend/gaya, lambang status sosial, ingin melupakan persoalan, dll. - maka narkoba kemudian disalahgunakan. Penggunaan terus menerus dan berianjut akan menyebabkan ketergantungan atau dependensi, disebut juga kecanduan.
Tingkatan penyalahgunaan biasanya sebagai berikut:
  1. coba-coba
  2. senang-senang
  3. menggunakan pada saat atau keadaan tertentu
  4. penyalahgunaan
  5. ketergantungan
V.     DAMPAK DAN BAHAYA NARKOBA
Pemakaian narkoba pada manusia bisa menimbulkan efek khusus, baik dalam fungsi pemikiran, perasaan dan perilaku. Perubahan fungsional itu pada tahap awal mungkin dirasakan sebagai kenikmatan, akan tetapi dalam jangka panjang menjadi berbahaya karena dapat menimbulkan ketergantungan. Beberapa ciri ketergantungan tersebut antara lain : keinginan atau hasrat yang tidak dapat ditahan untuk mendapatkan narkoba yang bersangkutan, dan ia akan menempuh cara apapun untuk mendapatkannya. kecenderungan untuk menambah takaran atau dosis pemakaian yang semakin lama semakain banyak. Ketergantungan psikologis yaitu apabila tidak memperoleh narkobayang biasa dipakai akan menimbulkan perasaan cemas, gelisah, bingung, depresi dan gejala penyimpangan mental yang lain. Ketergantungan secara fisik yaitu apabila tidak mendapatkan narkoba, maka akan merasakan sakit yang luar biasa di sekujur tubuhnya,yang biasa disebut dengan gejala putus narkoba.
Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
Dampak Fisik:
1.      Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi
2.      Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
3.      Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
4.      Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru
5.      Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
6.      Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual
7.      Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
8.      Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya
9.      Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian 
 Dampak Psikis:
1.      Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
2.      Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
3.      Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
4.      Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
5.      Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
Dampak Sosial:
1.      Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
2.      Merepotkan dan menjadi beban keluarga
3.      Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dll.
VI.   BAHAYA BAGI REMAJA
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.



VII. APA YANG MASIH BISA DILAKUKAN?
Banyak yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu
1.      Primer, sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga.
2.      Sekunder, pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake)antara 1 - 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 - 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
3.      Tertier, yaitu upaya untuk merehabilitasi merekayang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll.

VIII.           SEBAB-SEBAB TERJADINYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA DIKALANGAN          REMAJA

untuk membuktikan keberanian dalam melakukan tindakan-tindakan berbahaya seperti : ngebut, berkelahi, bergaul dengan wanita, dsb. untuk menentang atau melawan suatu otoritas (orangtua/guru). untuk mempermudah penyaluran dan perbuatan-perbuatan sex yang menyimpang. untuk melepaskan diri dari kesepian dan memeperoleh pengalaman-pengalaman emosional.
Untuk berusaha agar menemukan arti dari hidup di dunia ini.
Untuk mengisi kekosongan dan perasaan bosan karena tidak mempunyai aktifitas yang cukup dan positif.
Untuk menghilangkan rasa frustasi dan kegelisahan yang disebabkan adanya problematika kehidupan yang tidak kunjung dapat teratasi. Untuk mengikuti kemauan teman dan memupuk rasa solidaritas sesama kawan; Karena didorong rasa ingin tahu, lalu melakukannya secara iseng (tindakan petualangan).


DAFTAR PUSTAKA

  1. http://organisasi.org/arti-definisi-pengertian-narkoba-dan-golongan-jenis-narkoba-sebagai-zat-terlarang
  2. http://www.kapanlagi.com/a/0000002156.html
  3. http://infonarkoba.blogspot.com/               
  4. http://www.telkom.co.id/telkom-peduli/kegiatan-sosial/kontribusi-telkom-terhadap-sosialisasi-bahaya-narkoba.html

No comments:

Post a Comment